IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan rencana akuisisi perusahaan panas bumi, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
UNTR melalui anak usahanya, PT Energia Prima Nusantara (EPN) telah menyepakati harga transaksi, dengan para penjual yakni Merit Power Holdings B V, Axia Power Holdings B V, Tohoku Power Investment Company B V, dan INPEX Geothermal, Ltd.
Kesepakatan baru ini dibuat pada Selasa, 15 Oktober 2024, di mana kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian penyelesaian transaksi, khususnya terkait perubahan harga.
“Terdapat perubahan/ penyesuaian total nilai keseluruhan transaksi berdasarkan penghitungan menggunakan hasil laporan keuangan yang telah diaudit,” kata Corporate Secretary UNTR, Sara K Loebis, dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/10/2024).
Sesuai perjanjian baru, nilai transaksi yang disepakati berkurang USD108.740 atau setara Rp1,69 miliar. Sehingga total nilai transaksi atas perjanjian mencapai USD80,58 juta, atau setara Rp1,25 triliun.