Padahal, sebabnyak 38,31 persen atau mewakili nilai obligasi Rp435,25 miliar telah sepakat atas penjelasan dan usulan entitas BUMN tersebut. Sementara pemegang minoritas Rp16 miliar memiliki abstain.
Hasil RUPO ini semakin mempertegas suspensi saham WSKT belum dapat dibuka. Sebagai pengingat, BEI mensyaratkan WSKT perlu mendapat persetujuan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Suspensi WSKT telah berlangsung sejak 8 Mei 2023. Kemudian suspensi diperpanjang pada pertengahan November 2023.
(Fiki Ariyanti)