Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data investor yang dikelola KSEI. Klasifikasi investor yang selama ini terbatas pada sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor.
"Dengan perincian tersebut, klarifikasi dan kredibilitas data kepemilikan saham akan semakin kuat," ujarnya.
Dalam aspek likuiditas, OJK turut menyampaikan rencana kenaikan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Hasan menambahkan, MSCI juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan panduan teknis terkait metodologi dan perhitungan yang digunakan dalam evaluasi indeks.
Dengan demikian, OJK berharap seluruh langkah tersebut dapat menjadi progres positif dalam evaluasi MSCI ke depan dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
"OJK akan melakukan pembahasan lanjutan di tingkat teknis dan secara berkala menyampaikan perkembangan kepada publik sebagai bagian dari komitmen transparansi," kata dia.
(Dhera Arizona)