sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Kena UMA, Perdagangan Saham PKPK Dihentikan Sementara

Market news editor Fiki Ariyanti
23/09/2024 09:04 WIB
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) usai masuk radar UMA.
Usai Kena UMA, Perdagangan Saham PKPK Dihentikan Sementara (foto mnc media)
Usai Kena UMA, Perdagangan Saham PKPK Dihentikan Sementara (foto mnc media)

Penghentian sementara perdagangan saham PKPK tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PKPK.

Bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang
disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, saham PKPK masuk dalam radar pantauan Bursa karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PKPK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman BEI, Selasa (17/9).

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement