IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatat penurunan utang sebesar 50 persen menjadi USD4,79 miliar atau setara Rp 76,38 triliun setelah restrukturisasi keuangan sejak 2021 lalu.
“Atas penurunan nilai utang hingga 50 persen yakni dari nilai utang yang sebelumnya USS10,9 miliar menjadi USD4,79 miliar,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan restrukturisasi utang mampu membawa perbaikan terhadap struktur keuangan, terutama setelah perusahaan menerima persetujuan damai alias homologasi dari kreditur pada 2022 lalu.
Menurut Irfan, perseroan terus melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran utang melalui sejumlah skema, di antaranya pelunasan bertahap melalui arus kas operasional, melakukan konversi utang menjadi ekuitas baru, surat utang baru.
Lalu, tagihan utang lokal dan sukuk baru, konversi utang jangka panjang untuk kreditur Bank, BUMN dan anak perusahaan, serta melakukan pelunasan sebagian surat utang baru dan sukuk baru melalui tender offer.