sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Telah Dibayar Penuh, Status PKPU Emiten BATA Dicabut

Market news editor Aditya Pratama
24/05/2021 08:38 WIB
Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara kepada PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah dicabut Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Utang Telah Dibayar Penuh, Status PKPU Emiten Bata Dicabut. (Foto: MNC Media)
Utang Telah Dibayar Penuh, Status PKPU Emiten Bata Dicabut. (Foto: MNC Media)

BATA mengeklaim tidak ada nilai perbandingan nilai permohonan PKPU dan total kewajiban perseroan. Sebab, yang menjadi dasar permohonan PKPU adalah pesangon dari pemohon dan disebutkan pesangon tersebut telah dibayar secara penuh. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement