IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengembalikan lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) 90 hektar (ha) kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (12/10/2021). Pengembalian ini dilakukan setelah perseroan berhasil melakukan rehabilitasi hutan.
Serah terima dilaksanakan oleh CEO/Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, di Jakarta, tulis perseroan dalam siaran resminya, Selasa (12/10).
Lahan yang diserah-terimakan berada di lahan kritis kawasan hutan lindung, di Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, PT Vale Indonesia menjadi salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah menyerahkan hasil rehabilitasi hutan.
Hasil rehabilitasi hutan ini telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman, sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah dalam hal ini
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).