sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vale (INCO) Kembalikan Lahan 90 Hektare Lahan Hutan dan DAS ke Pemerintah

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
15/10/2021 19:17 WIB
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengembalikan lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) 90 hektar (ha) kepada pemerintah melalui KLHK.
Vale (INCO) Kembalikan Lahan 90 Hektare Lahan Hutan dan DAS ke Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Vale (INCO) Kembalikan Lahan 90 Hektare Lahan Hutan dan DAS ke Pemerintah. (Foto: MNC Media)

“Terima kasih kepada leaders korporasi atas kerja keras di tengah berbagai kesulitan dan kondisi yang cukup berat, masa-masa sulit Covid-19 dan saya mendorong para bisnis leaders yang masih memiliki kewajiban merehabilitasi DAS, mari kita selesaikan kewajiban kita bersama untuk kesejahteran masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Siti Nurbaya saat memberikan sambutan pada serah terima hasil pekerjaan rehabilitasi hutan dari pemegang IPPKH ke pemerintah, Selasa (12/10).

Keberhasilan penanaman dalam rangka kewajiban rehabilitasi DAS oleh pemegang IPPKH itu dievaluasi secara terpadu oleh tim penilai yang terdiri atas unsur Balai Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Dinas Provinsi yang membidangi Kehutanan, dan pemangku/pengelola kawasan.

KLHK mengapresiasi pemegang IPPKH yang baru saja melakukan serah terima tersebut, mengingat reklamasi hutan bekas tambang adalah upaya untuk memulihkan, memperbaiki, dan meningkatkan kemampuan dan fungsi DAS sebagai penyangga kehidupan.

Rehabilitasi DAS adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan oleh pemegang IPPKH untuk percepatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan sumber dana non-APBN/APBD. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement