sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres: Pasar Modal Syariah Itu Halal

Market news editor Rista Rama Dhany
11/09/2021 12:55 WIB
Masih banyak masyarakat yang meragukan kehalalan pasar modal syariah.
Wapres: Pasar Modal Syariah Itu Halal (FOTO: IST)
Wapres: Pasar Modal Syariah Itu Halal (FOTO: IST)

Lebih jauh Wapres menjelaskan, landasan fiqih yang digunakan oleh DSNMUI dalam mengembangkan keuangan syariah termasuk pasar modal syariah, yaitu hukum asal dalam muamalah adalah boleh sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya.

“Adapun yang dilarang menurut syariah itu adalah kegiatan yang spekulatif dan manipulatif yang mengandung unsur gharar (tidak pasti), riba, maisir (judi), risywah (suap), maksiat, dan kedzoliman,” jelasnya.

Meskipun sudah ada kaidah yang menguatkan kehalalan pasar modal syariah, Wapres mencermati, tidak membuat masyarakat muslim antusias berinvestasi di sektor tersebut.

Merujuk data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sampai dengan Juni 2021, jumlah kepemilikan efek saham syariah berdasarkan Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification (SID) sebanyak 991 ribu SID atau tumbuh 36,48% dalam waktu 6 bulan.

Kendati demikian, jumlah SID kepemilikan efek saham syariah masih sekitar 18% dari total SID pasar modal yang mencapai 5,5 juta SID. Sedangkan dari sisi kapitalisasi pasar, Indek Saham Syariah Indonesia pada 30 Juni 2021 mencapai  3.352 triliun rupiah atau hampir separuh dari kapitalisasi pasar saham Indonesia sebesar 7.100 triliun rupiah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement