IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyiapkan dana sebesar Rp484 miliar untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 16 Mei 2022. Nominal tersebut merupakan pembayaran untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV tahun 2019 Seri A.
"Pembayaran pokok obligasi akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 13 Mei 2022 pukul 14.00 WIB," kata SVP Corporate Secretary WSKT, Novianto Ari Nugroho, dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu (17/4/2022).
Perushaan konstruksi plat merah ini membukukan nilai kontrak baru (NKB) mencapai Rp5,68 triliun sepanjang kuartal pertama 2022.
Kinerja tersebut tumbuh 395,87% yoy jika dibandingkan realisasi kontrak baru pada periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp1,14 Triliun.
Perolehan NKB tersebut bersumber dari proyek swasta sebesar 74,38 persen, pemerintah sebesar 18,61 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha sebesar 7,01 persen.