Adapun kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan.
Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.
Saat ini 21 bank-bank tersebut mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk dengan memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun kedepan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.
Perseroan juga menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun ke depan.
Dampak positif dari implementasian 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja semester pertama tahun ini dengan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp33,4 miliar atau meningkat sebesar 102.5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.