IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil melakukan negosiasi restrukturisasi utang dengan 21 bank dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun, atau 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.
Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan, proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
Transformasi ini juga merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan.
“Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan ke depannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan,” ujar Destiawan, Senin (20/9/2021).