IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana menggelar right issue pada Juli atau pada semester II-2022 mendatang. Aksi korporasi tersebut dilakukan karena saat ini WSKT masih fokus dalam penyelesaian PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbl (WSBP).
SVP Corporate Secretary Waskita Novianto Ari Nugroho mengatakan PKPU menjadi sebuah persyaratan sebelum perseorangan melakukan right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
"Jadi, perkiraan (rights issue) dimulai Juli 2022 karena kita fokus pada penyelesaian PKPU dulu, karena PKPU ini menjadi semacam salah satu syarat agar kita bisa melaksanakan rights issue," ujae Novianto dalam media Briefing, Rabu (25/5/2022).
Novianto menargetkan penyelesaian PKPU pada WSBP sendiri akan selesai pada bulan Juni 2022 sedangkan pada bulan selanjutnya yaitu Juli perseroan baru akan melaksanakan Right Issue.
Selain pelaksanaan right issue juga menyusul disetujuinya rencana penyertaan modal negara (PMN) oleh pemerintah kepada perseroan sebesar Rp3 triliun.