Waskita (WSKT) Gelar Right Issue di Juli 2022

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana menggelar right issue pada Juli atau pada semester II-2022 mendatang. Aksi korporasi tersebut dilakukan karena saat ini WSKT masih fokus dalam penyelesaian PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbl (WSBP).
SVP Corporate Secretary Waskita Novianto Ari Nugroho mengatakan PKPU menjadi sebuah persyaratan sebelum perseorangan melakukan right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
"Jadi, perkiraan (rights issue) dimulai Juli 2022 karena kita fokus pada penyelesaian PKPU dulu, karena PKPU ini menjadi semacam salah satu syarat agar kita bisa melaksanakan rights issue," ujae Novianto dalam media Briefing, Rabu (25/5/2022).
Novianto menargetkan penyelesaian PKPU pada WSBP sendiri akan selesai pada bulan Juni 2022 sedangkan pada bulan selanjutnya yaitu Juli perseroan baru akan melaksanakan Right Issue.
Selain pelaksanaan right issue juga menyusul disetujuinya rencana penyertaan modal negara (PMN) oleh pemerintah kepada perseroan sebesar Rp3 triliun.
"Jadi, dari PMN Rp 3 triliun, terus dana publik lewat rights issue Rp1 triliun, jadi total Rp4 triliun," sambung Novianto.
Lebih lanjut Novianto menjelaskan pada tahun 2022, WSKT bakal lebih fokus pada perolehan kontrak baru dengan target Rp30 triliun, penyelesaian proyek tertunda, melanjutkan restrukturisasi secara grup, dan melanjutkan Strategic partnership dengan para investor.
Adapun melalui suntikan PMN bakal digunakan WSKT dalam menyelesaikan pembangunan konstruksi pembangunan jalan tol, sehingga diharapkan bisa berdampak pada peningkatan pendapatan jalan tol dan mempermudah proses strategic partnership dengan para calon investor.
"Dengan asset recycling yang sangat membantu penurunan kerugian perseroan ini, diharapkan ke depannya WSKT dapat mencatatkan kinerja yang positif," tutup Novianto. (RAMA)