IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraih kontrak baru senilai Rp293,8 miliar untuk membangun gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY).
Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita mengestimasi proyek yang terletak di Kota Yogyakarta itu akan rampung pada akhir 2026.
Menurutnya, pengerjaan ini relatif menantang bagi perseroan lantaran bangunan yang digarap termasuk cagar budaya.
“Gedung DPRD DIY sudah ada di jalan Malioboro sejak 1878 dan termasuk kategori bangunan cagar budaya yang keberadaannya dilindungi oleh pemerintah sehingga tidak bisa direnovasi atau dilakukan penambahan area," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Maka, lanjutnya, diperlukan pembangunan gedung baru di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo. Hal itu karena, kapasitas Gedung DPRD DIY lama belum cukup memfasilitasi kebutuhan area guna menunjang operasional kantor DPRD.