Manajemen WIKA menjelaskan, penurunan kas sejak 2024 terutama dipicu oleh upaya perseroan menekan pokok pinjaman melalui pembayaran utang jangka panjang, pembayaran bunga, serta kebutuhan operasional perusahaan termasuk pembayaran vendor.
Sementara itu, penurunan kas pada kuartal I 2026 disebabkan oleh pembayaran aktivitas operasional, pembayaran mitra kerja, biaya usaha, dan pembayaran pinjaman jangka panjang.
“Penurunan kas pada periode 31 Maret 2026 disebabkan oleh pembayaran aktivitas operasional perusahaan yang terdiri dari pembayaran mitra kerja, biaya usaha, serta penurunan pokok pinjaman melalui pembayaran pinjaman jangka panjang,” tulis manajemen dalam surat kepada Bursa, Selasa (19/5/2026).
Adapun penurunan saldo bank dibatasi penggunaannya disebabkan penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II yang digunakan untuk membiayai proyek strategis nasional dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat ini, WIKA masih menjalani proses restrukturisasi pinjaman perbankan setelah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2024.