sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wilayah Operasi Bayan Resources (BYAN) Menciut, Ini Rinciannya

Market news editor Anggie Ariesta
04/03/2022 16:25 WIB
PT Bayan Resources (BYAN) melaporkan wilayah operasi eksplorasi yang dimilikinya mengalami penurunan.
Wilayah Operasi Bayan Resources (BYAN) Menciut, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Wilayah Operasi Bayan Resources (BYAN) Menciut, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bayan Resources (BYAN) melaporkan anak usaha yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung melalui Kangaroo Resources Pty Ltd, masing-masing menerima Surat Keputusan Menteri Investasi/BKPM pada 14 Januari dan 2 Februari 2022.

Adapun surat tersebut diterima anak usaha BYAN yakni PT Bara Sejati (BS), PT Cahaya Alam (CA), PT Dermaga Energi (DE), PT orkida Makmur (OM) dan PT Sumber Api (SA) tentang Penciutan dan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan pada Tahap Kegiatan Eksplorasi dan Tahap Kegiatan Operasi Produksi Untuk Komoditas Batu bara.

Mengutip laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, Jumat (4/3/2022), dengan dikeluarkannya Surat Keputusan BKPM tersebut maka Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Tahap Operasi Produksi BS berkurang dari 2.981 menjadi 2.903 hektar, WIUP Tahap Operasi Produksi CA berkurang dari 3.475 menjadi 3.193 hektar, WIUP Tahap Eksplorasi DE berkurang dari 3.784 menjadi 3.120 hektar, WIUP Tahap Eksplorasi OM berkurang dari 1.061 menjadi 310 hektar dan WIUP Tahap Eksplorasi SA berkurang dari 2.364 menjadi 1.915 hektar.

"Surat Keputusan BKPM tersebut dikeluarkan dalam rangka penataan WIUP yang tumpang tindih dengan WIUP PT Sinyur Sukses Pratama (SSP) yang dilakukan oleh Pemerintah," tulis Direktur BYAN, Russell Neil.

Saat ini, anak usaha BYAN tersebut telah menunjuk kuasa hukumnya terkait dengan Surat Keputusan BKPM tersebut untuk melakukan upaya hukum yang diperlukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement