Selain itu, keterbatasan volume perdagangan harian saham serta ketentuan dalam regulasi POJK 29/2023 terkait pembatasan harga buyback turut menjadi kendala dalam menyelesaikan seluruh target pembelian saham dalam sisa waktu yang tersedia.
Adapun sisa dana yang belum digunakan akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan ke depan.
(DESI ANGRIANI)