Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari perseroan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan informasi komprehensif mengenai detail regulasi, tata cara pembelian, hingga produk-produk properti Agung Podomoro yang sesuai dengan ketentuan pemerintah bagi WNA.
Saat ini, tren kepemilikan properti oleh WNA di Indonesia terus meningkat. Dua bulan lalu, baru ada 11 properti yang ditransaksikan bagi WNA di Batam. Namun jika diakumulasikan, hingga November 2023 sudah mencapai 70 transaksi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PP 18 Tahun 2021 telah menarik minat yang cukup tinggi bagi WNA untuk membeli properti di Indonesia.
Untuk menyerap potensi tingginya permintaan properti dari WNA, Assistant Vice President Marketing APLN Yenti Lokat menjelaskan, perseroan memiliki beberapa proyek properti prestisius seperti Bukit Podomoro Jakarta, Podomoro Park Bandung, Podomoro City Deli Medan, Borneo Bay City Balikpapan, Orchard Park Batam, dan Soho Pancoran Jakarta.
Dari sisi harga, keseluruhan properti tersebut selaras dengan regulasi pemerintah. Untuk rumah minimal harga Rp5 miliar di Jakarta, WNA bisa membeli unit properti di Bukit Podomoro Jakarta. Dengan batasan harga serupa, WNA dapat memiliki hunian menarik di Podomoro Park Bandung.