IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan proses Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 perbankan Himbara dan swasta dengan total nilai utang Rp26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, lewat proses restrukturisasi utang tersebut, perseroan mendapatkan perpanjangan tenor pembayaran utang selama 10 tahun dan penurunan suku bunga pinjaman dari 5 persen menjadi 3,5 persen.
"Tentunya ada penurunan suku bunga dari 5 lima menjadi 3,5 persen, di mana jangka waktu 10 tahun itu yang kita setujui bersama dari 1 tahun," ujar Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9).
Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho mengaku, saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun.