sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YOII Umumkan Rights Issue demi Penuhi Aturan Modal OJK, RUPSLB Digelar Maret 2026

Market news editor Rahmat Fiansyah
22/01/2026 07:40 WIB
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) mengumumkan rencana PMHMETD I alias rights issue tahap pertama.
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) mengumumkan rencana PMHMETD I alias rights issue tahap pertama. (Foto: iNews Media/Aldhi Chandra Setiawan)
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) mengumumkan rencana PMHMETD I alias rights issue tahap pertama. (Foto: iNews Media/Aldhi Chandra Setiawan)

IDXChannel - PT Asuransi Digital Bersama Tbk atau Adbinsure (YOII) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue tahap pertama. Rencana ini dilakukan menjelang batas akhir minimum permodalan perusahaan asuransi pada 2026.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/2023, perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimal Rp250 miliar untuk konvensional dan Rp100 miliar untuk syariah pada akhir 2026. Kemudian pada 2028, asuransi konvensional harus memiliki modal Rp1 triliun dan asuransi syariah Rp500 miliar. 

Hingga 30 September 2025, ekuitas YOII baru mencapai Rp201 miliar. Sementara laba bersih perseroan sepanjang 2024 tercatat Rp16 miliar dan Rp19 miliar untuk periode Januari-September 2025.

Manajemen YOII mengatakan, perseroan berencana menerbitkan maksimal 684,9 juta saham dalam PMHMETD I ini dengan nominal Rp100. Penerbitan saham baru itu berpotensi menciptakan dilusi maksimal 16,67 persen bagi para pemegang saham yang tidak ikut ambil bagian dalam rights issue.

Namun, keputusan final rencananya diumumkan dalam prospektus pada 6 Februari 2026 bersamaan dengan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut masih bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan PMHMETD I," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/1/2026).

Oleh karena itu, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham yang dijadwalkan 3 Maret 2026 sebagai salah satu syarat untuk melakukan rights issue. Waktu dan tempat pelaksanaan rapat akan diberitahukan dalam iklan pemanggilan RUPSLB.

Rapat tersebut akan membahas dua agenda. Pertama, persetujuan PMHMETD. Kedua, persetujuan perubahan anggaran dasar sejalan dengan perubahan struktur modal perseroan.

Setelah restu diperoleh, perseroan akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, sehingga pelaksanaan bisa dilakukan sebelum akhir tahun.

Manajemen YOII menyatakan, dana hasil rights issue akan dipakai untuk modal kerja perseroan. Dengan adanya suntikan dana, struktur permodalan perusahaan asuransi itu akan menjadi lebih baik dan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya. 

Selain itu, kata manajemen, rights issue ini juga tidak terlepas dari POJK 23/2023 yang mengikat seluruh perusahaan asuransi untuk memiliki ketentuan ekuitas minimum. 

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement