Ciri-ciri Saham Blue Chip
Perusahaan yang termasuk dalam kategori saham blue chip adalah perusahaan yang baik yang diatur oleh manajemen yang profesional. Selain itu, sebagian besar perusahaan yang masuk daftar saham biru adalah emiten yang bergerak di industri yang dibutuhkan banyak orang, seperti barang konsumsi dan juga keuangan.
Mengutip berbagai sumber, berikut ini adalah ciri-ciri saham blue chip yang perlu Anda cermati dalam berinvestasi:
1. Nilai Kapitalisasi Besar
Ciri saham blue chip yang pertama adalah modal atau nilai kapitalisasi yang besar, sedangkan istilah kapitalisasi adalah harga perusahaan jika ingin membelinya secara utuh. Untuk saham blue chip memiliki modal lebih dari Rp40 triliun.
Untuk klasifikasinya sendiri, umumnya kapitalisasi di atas Rp 10 triliun atau lebih dianggap substansial. Sedangkan untuk kapitalisasi Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliun, saham tersebut akan diklasifikasikan sebagai saham lapis dua. Kemudian, untuk harga di bawah Rp 500 miliar akan masuk dalam kategori saham lapis ketiga.
2. Membagikan dividen yang Konsisten
Ciri saham blue chip selanjutnya adalah perusahaan dengan dividen yang stabil. Dividen sendiri merupakan keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan dan kemudian dikembalikan kepada pemegang saham selama periode 10 tahun yang konsisten.
Setiap tahun, perusahaan menawarkan pengembalian sebagai ucapan terima kasih atas dukungan para pemegang saham ini. Hal inilah yang membuat saham perseroan layak mendapat peringkat di antara saham-saham blue chip.