sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yuk! Kenali Jenis Instrumen Pasar Uang Sebelum Berinvestasi

Market news editor Shifa Nurhaliza
14/03/2021 11:50 WIB
Sejatinya pasar uang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pasar obligasi khususnya dalam hal tenor (jangka waktu).
Yuk! Kenali Jenis Instrumen Pasar Uang Sebelum Berinvestasi. (Foto : MNC Media)
Yuk! Kenali Jenis Instrumen Pasar Uang Sebelum Berinvestasi. (Foto : MNC Media)
  1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

SBI adalah surat berharga keluaran Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka 1-3 bulan dengan sistem diskonto,bunga untuk imbalannya. Di sisi lain, SBI digunakan BI dalam mengontrol kestabilan nilai rupiah. Lewat penjualan SBI, maka Bank Indonesia bisa menyerap kelebihan uang primer yang beredar.

  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU merupakan surat berharga terbitan bank yang ditandatangani nasabah sebagai surat jaminan pelunasan utang. Di dalam dunia perdagangan SBPU, biasanya melibatkan bank komersial dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya dengan menerapkan sistem diskonto.

  1. Call Money

Call money biasanya digunakan saat bank ingin mengalihkan kelebihan uang jangka pendek yang sifatnya sementara. Adapun jangka waktu call money sangat pendek. Biasanya berkisar hingga 7 hari.

  1. Sertifikat Deposito

Sertifikasi deposito adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dengan jumlah nominal tertentu sebagai surat atas tunjuk. Maksud dari atas tunjuk adalah sertifikat deposito yang Anda terima bukan atas nama perorangan, sehingga siapa saja yang memilikinya bisa memperjualbelikannya kepada pihak lain.

  1. Treasury Bills

Instrumen pasar uang yang sering disebut T-Bills ini merupakan sejenis surat obligasi pemerintah dengan jangka waktu jatuh tempo cukup pendek.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement