Memang proses pindah instansi atau pemindahan lokasi penugasan cukup memakan waktu dan memerlukan banyak dokumen, namun hal ini sangat umum terjadi.
10. Jam Kerja yang Pasti
Terakhir, jam kerja yang pasti memungkinkan seorang PNS untuk memiliki usaha sampingan.
Umumnya, jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00.
PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.
Kemungkinan lembur sangatlah kecil, sehingga seorang PNS umumnya memiliki waktu luang untuk melakukan kegiatan lain, seperti membuka usaha sampingan.
Itulah keuntungan berkarier menjadi PNS, semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.