IDXChannel - Cara cek apakah kita punya utang di bank bisa diketahui melalui artikel ini.
Kini, pengecekan skor kredit tidak lagi dilakukan melalui layanan BI Checking. Masyarakat dapat memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui SLIK, nasabah dapat memantau riwayat kredit mereka di layanan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Lantas bagaimana cara cek apakah kita punya utang di bank? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Cek Apakah Kita Punya Utang di Bank Secara Online
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat mengunjungi situs Ideb di alamat idebku.ojk.go.id. Di dalam situs tersebut, pengguna bisa melihat informasi terkait riwayat kredit mereka secara lengkap.