IDXChannel - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya perkembangan teknologi yang semakin maju membuat BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan kemudahan kepada para pesertanya. Terutama ketika para peserta ingin mengetahui terdaftar atau tidaknya pada BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara cek BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau tidak? Berikut telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan via Website resmi
Langkah pertama yang bisa Anda terapkan yaitu dengan melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui laman website resmi. Berikut langkah yang harus Anda ketahui:
- Masuk ke laman website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Lalu masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Perlu Anda perhatikan juga sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, jika Anda belum terdaftar di laman tersebut, maka lakukanlah registrasi terlebih dahulu. Berikut langkah melakukan registrasi:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.