IDXChannel - Cara mengembalikan akun DANA yang nomornya sudah tidak aktif bisa dilakukan dengan mudah.
DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (EDIK) yang merupakan pemegang lisensi resmi dan telah memperoleh izin uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia.
Lantas bagaimana cara mengembalikan akun DANA yang nomornya sudah tidak aktif? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Mengembalikan Akun DANA yang Nomornya Sudah Tidak Aktif
Ada beberapa langkah memulainya, berikut langkahnya:
1. Jika Nomor HP/Perangkat Hilang:
Jika Anda memiliki perangkat lain yang tersedia, Anda dapat masuk kembali ke akun DANA dengan memasukkan nomor yang terdaftar dan PIN DANA Anda untuk verifikasi. Setelah itu, lakukan Ubah Nomor Ponsel di aplikasi DANA.
Namun, jika Anda tidak memiliki perangkat lain, Anda dapat mengirimkan keluhan melalui email ke [email protected] untuk bantuan lebih lanjut. Pastikan untuk menyertakan data-data berikut: