sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp180,96 Triliun per Maret 2024

Economics editor Anggie Ariesta
26/04/2024 20:45 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp180,96 triliun per Maret 2024.
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp180,96 Triliun per Maret 2024. (Foto MNC Media)
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp180,96 Triliun per Maret 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Daerah (Pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp180,96 triliun per Maret 2024. Angka ini naik sebesar Rp7,12 triliun atau 4,10 persen dari posisi bulan sebelumnya.

Namun, angka itu lebih rendah sebesar Rp15,61 triliun atau 7,94 persen jika dibandingkan posisi tahun sebelumnya (yoy).

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Sri Mulyani menerangkan, pada Februari 2024, dana pemda di perbankan Rp173,8 triliun. Kemudian pada Januari 2024 sebesar Rp150 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement