IDXChannel - Pemerintah Daerah (Pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp180,96 triliun per Maret 2024. Angka ini naik sebesar Rp7,12 triliun atau 4,10 persen dari posisi bulan sebelumnya.
Namun, angka itu lebih rendah sebesar Rp15,61 triliun atau 7,94 persen jika dibandingkan posisi tahun sebelumnya (yoy).
"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).
Sri Mulyani menerangkan, pada Februari 2024, dana pemda di perbankan Rp173,8 triliun. Kemudian pada Januari 2024 sebesar Rp150 triliun.