sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp180,96 Triliun per Maret 2024

Economics editor Anggie Ariesta
26/04/2024 20:45 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp180,96 triliun per Maret 2024.
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp180,96 Triliun per Maret 2024. (Foto MNC Media)
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp180,96 Triliun per Maret 2024. (Foto MNC Media)

"Ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda," jelasnya.

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Secara rinci, pada bulan Maret tahun 2022 lalu dana pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp196,5 triliun.

"Jadi kalau dilihat levelnya (dana yang mengendap) menurun 3 tahun terakhir. Tahun ini hampir sama dengan 2021," imbuhnya.

Sementara untuk komposisinya, dana Pemda yang ada di perbankan mayoritasnya atau sebesar 79,3% adalah dalam bentuk giro. Sedangkan deposito hanya 17,6% dan tabungan 3,07%.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement