2. Uang Muka
Dalam istilah KPR, uang muka digunakan untuk menjelaskan sebagian pembayaran yang dilakukan pada awal pembelian, sementara sisanya akan dibayar kemudian. Lama waktu pembayaran ditentukan sesuai perjanjian di antara penjual dan pembeli.
3. Tenor KPR
Tenor KPR adalah jangka waktu pinjaman kredit, di mana Anda harus membayar sesuai dengan jangka waktu yang sudah disebutkan dan disetujui bersama. Tenor KPR dibagi menjadi tenor panjang dan tenor pendek.
4. BI Checking/iDeb SLIK
BI Checking yang merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
5. Agunan
Agunan berarti jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
6. Appraisal
Appraisal adalah penilaian rumah yang menentukan nilai pasar yang wajar dari sebuah rumah sehingga pembeli membayar harga yang wajar untuk properti tersebut. Proses appraisal membutuhkan waktu satu atau dua minggu. Berapa lama waktu penilaian tergantung pada jenis rumah yang dinilai dan areanya.