11. Plafon Kredit
Plafon kredit adalah batas tertinggi (biaya, kredit dan sebagainya) yang disediakan. Dalam istilah KPR, plafon kredit berarti jumlah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah.
12. Suku Bunga
Bunga bank adalah biaya yang dibebankan sebagai timbal balik antara pihak bank dan nasabah. Suku bunga pada KPR dibagi menjadi bunga tetap dan bunga mengambang.
Bunga mengambang dapat berubah setiap saat selama jangka waktu kredit. Sementara bunga tetap tidak berubah selama jangka waktu kredit atau hanya pada jangka waktu tertentu.
13. SBDK
SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) merupakan istilah KPR mengengai suku bunga acuan yang digunakan oleh bank sebagai dasar pemberian bunga kredit kepada nasabah. Informasi mengenai SBDK dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank dan/atau situs bank.
14. Loan to Value (LTV)
Loan to Value merupakan alat yang digunakan untuk membandingkan jumlah pinjaman dengan nilai properti yang dibeli dengan tujuan mengevaluasi risiko suatu pinjaman.