sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

21 Istilah KPR yang Penting dan Wajib Diketahui

Milenomic editor Dhera Arizona
28/03/2023 12:05 WIB
Simak 21 istilah KPR berikut ini yang penting dan wajib diketahui.
21 Istilah KPR yang Penting dan Wajib Diketahui. (Foto MNC Media)
21 Istilah KPR yang Penting dan Wajib Diketahui. (Foto MNC Media)

7. Roya

Roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus. Hak Tanggungan dalam roya adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunas hutang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur lain.

8. Akad

Akad adalah perjanjian dalam proses KPR di mana bank dan nasabah membuat komitmen bersama bahwa masing-masing akan menjalani hak dan kewajiban sesuai ketentuan.

Dalam proses ini, pihak bank memberikan penjelasan kepada pembeli rumah agar dokumen perjanjian dapat benar-benar dimengerti dan dapat disetujui kedua belah pihak.

9. Balik Nama

Balik nama adalah proses penggantian nama di sertifikat hak milik (SHM) dari pemilik lama ke pemilik baru.

10. Akta Jual Beli (AJB)

Akta Jual Beli (AJB) merupakan dokumen sah yang menjadi bukti peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli. Dokumen ini dibuat oleh notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement