sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Arti Status BPJS Tidak Ditanggung yang Jarang Disadari Banyak Orang

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
13/11/2024 10:00 WIB
Apa arti status BPJS tidak ditanggung? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara detail.
3 Arti Status BPJS Tidak Ditanggung yang Jarang Disadari Banyak Orang. (FOTO: MNC MEDIA)
3 Arti Status BPJS Tidak Ditanggung yang Jarang Disadari Banyak Orang. (FOTO: MNC MEDIA)

1. Melunasi Tunggakan Iuran

Jika masalahnya adalah tunggakan iuran, segera lunasi jumlah yang tertunggak beserta denda atau biaya administrasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, e-commerce, minimarket, atau kantor pos. Setelah pembayaran, status kartu biasanya aktif kembali dalam waktu 24 jam.

Catatan: Jika memerlukan rawat inap dalam 45 hari setelah kartu aktif kembali, peserta akan dikenakan denda sebesar 2,5 persen dari total biaya pelayanan.

2. Memperbarui Data Diri

Untuk perubahan data, segera laporkan dan perbarui informasi di BPJS Kesehatan melalui:

  • Call center 1500 400
  • Kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  • Aplikasi Mobile JKN

Sertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan kerja, atau surat keterangan pindah.

3. Mengatasi Kesalahan Sistem

Jika penyebabnya adalah gangguan teknis, segera hubungi BPJS Kesehatan melalui call center, kantor cabang, atau aplikasi Mobile JKN. Sampaikan keluhan dengan jelas dan sertakan bukti, seperti bukti pembayaran iuran atau slip gaji.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement