IDXChannel - Ada banyak cara bayar denda tilang ETLE yakni bisa secara online maupun offline. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem pengawasan lalu lintas berbasis tilang elektronik.
Anda bisa menemukan alat canggih tersebut di beberapa titik, khususnya di simpang atau titik perempatan yang ditandai dengan kamera canggih. Alat tersebut akan memantau para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Nantinya, kendaraan yang terdeteksi melanggar akan dikenakan sanksi untuk membayar tergantung dari jenis pelanggarannya.
Lantas, bagaimana cara bayar denda tilang ETLE? Berikut ini tim IDXChannel telah menghimpun informasi lengkapnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Bayar Denda Tilang ETLE via Teller Bank
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan yakni melakukan pembayaran denda melalui layanan offline dengan membayar langsung ke teller bank terdekat. Adapun langkahnya sebagai berikut: