IDXChannel—Apa fungsi utama pajak bagi negara? Pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara yang kemudiakan akan dialokasikan untuk membiayai program-program pembangunan dan operasional pemerintahan.
Pajak adalah pungutan yang dibebankan pemerintah kepada warga negara. Pajak berfungsi sebagai kontribusi warga negara dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk keberlangsungan dan kesejahteraan bersama.
Pajak dikumpulkan oleh otoritas negara yang berwenang, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ada beragam jenis pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha.
Mengutip laman resmi Pajak (7/1), berikut ini adalah fungsi utama pajak bagi negara.
4 Fungsi Utama Pajak bagi Negara dan Masyarakat
1. Fungsi Anggaran
Pajak adalah sumber pendapatan negara dan berfungsi untuk membiayai semua pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas rutin pemerintahan, melaksanakan program pembangunan, suatu negara memerlukan biaya.