sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Syarat Klaim BPJS Kesehatan Kecelakaan Tunggal, Pahami Ketentuan Ini

Milenomic editor Kurnia Nadya
24/01/2025 15:19 WIB
Dalam kecelakaan tunggal, BPJS Kesehatan berperan sebagai penjamin kedua sampai dengan batas maksimal plafon dan ketentuan jaminan dari penjamin pertama.
4 Syarat Klaim BPJS Kesehatan Kecelakaan Tunggal, Pahami Ketentuan Ini. (Foto: Freepik)
4 Syarat Klaim BPJS Kesehatan Kecelakaan Tunggal, Pahami Ketentuan Ini. (Foto: Freepik)

Lalu keluarga atau kerabat korban dapat membawa surat laporan tersebut ke fasilitas kesehatan yang menangani perawatan medis korban. Nantinya pihak faskes akan berkoordinasi dengan pihak penjamin untuk verifikasi penjaminan sesuai ketentuan. 

Laporan kepolisian tersebut berfungsi untuk memperjelas dan menyatakan jenis kecelakaan, sebab kecelakaan, dan untuk menentukan pihak mana yang berwenang dalam penanggungan biaya perawatan yang timbul. 

Itulah penjelasan singkat tentang syarat klaim BPJS kecelakaan tunggal. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement