IDXChannel - Cara mengubah no HP BPJS Kesehatan melalui WhatsApp tidaklah sulit. Sebab langkahnya perlu tujuh tahapan.
Dengan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Ini merupakan kemajuan yang dilakukan BPJS untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Lantas bagaimana cara mengubah no HP BPJS Kesehatan melalui WhatsApp? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara mengubah No HP BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
Untuk mengatasi masalah ini, peserta harus mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Proses penggantian nomor HP dapat dilakukan melalui layanan online PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor WhatsApp 08118165165. Berikut langkah-langkah mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp:
- Tambahkan nomor PANDAWA (08118165165) ke daftar kontak di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai percakapan dengan PANDAWA.
- Sampaikan permohonan untuk mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Petugas BPJS Kesehatan akan mengirimkan tautan yang berisi formulir layanan administrasi.
- Klik tautan tersebut untuk membuka formulir.
- Pilih menu perubahan atau perbaikan data dan ikuti instruksi untuk mengisi formulir penggantian nomor HP.
- Pastikan formulir terkirim dalam waktu 60 menit sejak tautan diakses.
Setelah formulir terkirim, petugas BPJS Kesehatan akan mengonfirmasi hasil perubahan data nomor HP melalui PANDAWA. Jika berhasil, peserta dapat menggunakan nomor HP baru untuk mendaftar akun Mobile JKN.