Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen secara online, sebagaimana tercantum dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses situs resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi berhasil, peserta akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Setelah proses selesai, peserta akan menerima notifikasi tentang jadwal dan lokasi kantor cabang terdekat.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk wawancara (siapkan dokumen asli).
Jika semua prosedur terpenuhi, dana akan ditransfer ke rekening peserta yang sudah dilampirkan.
8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebagian 10 Persen di Kantor Cabang
Selain melalui online, klaim JHT juga bisa diajukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang.
- Masukkan data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan memverifikasi data klaim secara otomatis.
- Setelah verifikasi, lengkapi data yang diminta sesuai dengan petunjuk.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Tunjukkan notifikasi kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
- Proses wawancara akan dilakukan di kantor cabang.
- Dana akan dicairkan ke rekening yang terdaftar.
Persyaratan Pengajuan Klaim JHT Sebagian 10 Persen
Peserta yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut: