sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
25/09/2024 12:00 WIB
Cara mencairkan BPJS 10 persen secara online bisa dilakukan delapan langkah berikut ini. 
8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)
8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mencairkan BPJS 10 persen secara online bisa dilakukan delapan langkah berikut ini. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Salah satu program yang ditawarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat dicairkan setelah peserta berhenti bekerja. 

Namun, peserta juga memiliki opsi untuk melakukan klaim JHT sebagian, yaitu sebesar 10 persen dari total saldo, meski masih dalam status aktif bekerja.

Lantas bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pencairan JHT sebagian untuk berbagai keperluan. Peserta bisa mencairkan 10 persen dari saldo JHT sebagai persiapan pensiun atau 30 persen untuk pembelian rumah. Namun, klaim ini hanya bisa diajukan oleh peserta yang telah terdaftar minimal selama 10 tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement