sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
25/09/2024 12:00 WIB
Cara mencairkan BPJS 10 persen secara online bisa dilakukan delapan langkah berikut ini. 
8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)
8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)
  • Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Buku tabungan
  • NPWP (khusus untuk saldo JHT di atas Rp50 juta)

Pengajuan bisa dilakukan melalui situs resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Itulah cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement