- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku tabungan
- NPWP (khusus untuk saldo JHT di atas Rp50 juta)
Pengajuan bisa dilakukan melalui situs resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Itulah cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar. (MYY)