sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan: Menggabungkan Saldo JHT Menjadi Satu

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
13/09/2023 10:27 WIB
Mungkin banyak orang yang belum mengetahui istilah amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan. 
Amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan: Menggabungkan Saldo JHT Menjadi Satu (Foto: MNC Media)
Amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan: Menggabungkan Saldo JHT Menjadi Satu (Foto: MNC Media)
  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK yang akan diamalgamasi.
  • Paklaring dari perusahaan lama. 
  • Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Form pengajuan amalgamasi. 

Selain melalui kantor cabang terdekat, Anda juga bisa melakukan amalgamasi melalui aplikasi JMO yang bisa diunduh di ponsel pintar Anda. Untuk peserta yang masih dalam keanggotaan aktif atau masih berstatus bekerja, nomor Kartu Peserta Jaminan (KPJ) yang akan diaktifkan kembali adalah nomor KPJ yang pertama kali didapatkan atau yang paling lama, beserta saldo yang terkait.

Tujuan Amalgamasi

Proses amalgamasi ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  1. Peningkatan Efisiensi: Dengan menggabungkan dua status kepesertaan, pemberian jaminan akan lebih efisien dan tidak membingungkan bagi peserta. 
  2. Pelayanan yang Lebih Baik: Amalgamasi bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta. 
  3. Penyederhanaan Administrasi: Proses amalgamasi ini juga akan menyederhanakan administrasi dan pengelolaan program, mengurangi birokrasi yang tidak perlu.

Itulah beberapa informasi terkait dengan amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui oleh para pekerja. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement