- Buka https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Klik ‘daftar di sini’
- Masukkan nomor NPWP, EFIN, serta kode keamanan wajib pajak
- Klik ‘verifikasi’
- Buat password untuk login ke aplikasi DJP Online
- Cek email dan buka email dari DJP untuk mendapatkan link aktivasi, klik link tersebut jika Anda menerima email verifikasi
- Anda akan dibawa menuju laman login DJP Online, masuklah dengan password baru
- EFIN teraktivasi
Sebelum melaporkan SPT dengan e-filling, pastikan Anda telah mengaktivasi EFIN terlebih dahulu.
Demikianlah ulasan singkat tentang apa itu EFIN dan cara mendapatkannya secara online, khusus untuk wajib pajak pribadi. Selamat mencoba. (NKK)