IDXChannel – Apa itu skrining kesehatan BPJS? Banyak masyarakat yang masih belum paham mengenai hal ini.
Saat ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan melakukan skrining kesehatan. Skrining ini ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.
Layanan skrining BPJS ini sudah diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019. Adapun, layanan skrining ini mencakup sejumlah jenis penyakit antara lain diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, TBC, dan masih banyak lainnya.
Lalu, apa itu skrining kesehatan BPJS Kesehatan? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Apa Itu Skrining Kesehatan BPJS?
Skrining kesehatan BPJS adalah proses pemeriksaan atau penilaian kesehatan yang perlu dilakukan oleh peserta JKN untuk mendeteksi penyakit tertentu. Skrining kesehatan ini dilakukan secara selektif untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari suatu risiko penyakit tertentu. Adapun peserta JKN yang bisa melakukan skrining kesehatan ini mulai dari usia 15 tahun.