sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Uang SPPD? Simak Pengertian, Ketentuan, dan Manfaatnya  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
14/03/2025 16:42 WIB
Uang SPPD seringkali menjadi istilah yang digunakan dalam dunia birokrasi, pemerintahan, dan perusahaan dalam kaitannya dengan perjalanan dinas. 
Apa Itu Uang SPPD? Simak Pengertian, Ketentuan, dan Manfaatnya. (Foto: MNC Media)  
Apa Itu Uang SPPD? Simak Pengertian, Ketentuan, dan Manfaatnya. (Foto: MNC Media)  

IDXChannelUang SPPD seringkali menjadi istilah yang digunakan dalam dunia birokrasi, pemerintahan, dan perusahaan dalam kaitannya dengan perjalanan dinas

Namun, masih banyak orang yang belum memahami apa itu SPPD, bagaimana mekanisme pencairannya, serta aturan yang mengatur penggunaannya. Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel akan mengulas secara lengkap dan informatif mengenai uang SPPD, termasuk dasar hukum serta manfaatnya. 

Apa Itu Uang SPPD?

SPPD adalah singkatan dari Surat Perintah Perjalanan Dinas, yaitu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau perusahaan untuk menugaskan seorang pegawai melakukan perjalanan dinas. 

Dalam proses perjalanan dinas ini, pegawai yang mendapat tugas biasanya berhak menerima uang SPPD sebagai bentuk biaya perjalanan yang ditanggung oleh instansi atau perusahaan. Uang SPPD mencakup berbagai komponen, seperti biaya transportasi, akomodasi, uang harian, dan keperluan lain yang terkait dengan perjalanan dinas tersebut.

Ketentuan Uang SPPD

Dalam sektor pemerintahan, penggunaan SPPD diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya sebagai berikut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement