IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN). Itu lantaran ada rencana pemotongan dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, mengatakan pemangkasan anggaran difokuskan kepada kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat.
"Efisiensi mungkin salah satunya itu ya (perjalanan dinas). Bukan tunjangan ke luar negeri, maksudnya kegiatan-kegiatan yang dianggap enggak berdampak langsung untuk masyarakat," kata Chico saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna dengan Pramono di Balai Kota, Senin (6/10/2025).
Chico menyampaikan pesan Pramono agar pemangkasan anggaran tidak berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Gubernur mengingatkan jangan ada pemangkasan yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Misalnya KJMU, KJP, itu tetap enggak boleh dipangkas bahkan tetap ditambah kalau memang ada kebutuhannya, kan gitu," ucapnya.