sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Uang SPPD? Simak Pengertian, Ketentuan, dan Manfaatnya  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
14/03/2025 16:42 WIB
Uang SPPD seringkali menjadi istilah yang digunakan dalam dunia birokrasi, pemerintahan, dan perusahaan dalam kaitannya dengan perjalanan dinas. 
Apa Itu Uang SPPD? Simak Pengertian, Ketentuan, dan Manfaatnya. (Foto: MNC Media)  
Apa Itu Uang SPPD? Simak Pengertian, Ketentuan, dan Manfaatnya. (Foto: MNC Media)  
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur perjalanan dinas bagi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Peraturan Presiden yang mengatur standar biaya perjalanan dinas dalam instansi pemerintah.
  • Peraturan internal masing-masing perusahaan bagi pegawai swasta yang ditugaskan untuk perjalanan dinas.

Dengan adanya regulasi ini, uang SPPD tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai dengan kebutuhan perjalanan dinas yang telah ditetapkan.

Komponen Uang SPPD

Uang SPPD biasanya terdiri dari beberapa komponen berikut. 

1. Biaya Transportasi

Biaya yang diberikan untuk menutupi kebutuhan perjalanan dari tempat asal ke tujuan, baik menggunakan kendaraan pribadi, transportasi umum, atau penerbangan.

2. Biaya Akomodasi

Jika perjalanan dinas mengharuskan pegawai menginap, maka biaya penginapan akan ditanggung oleh instansi atau perusahaan.

3. Uang Harian

Merupakan tunjangan yang diberikan untuk menutupi biaya makan, transportasi lokal, dan keperluan pribadi selama perjalanan dinas.

4. Biaya Representasi

Dalam beberapa kasus, pegawai yang melakukan perjalanan dinas untuk keperluan negosiasi atau pertemuan dengan pihak lain dapat menerima biaya tambahan untuk keperluan perwakilan institusi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement