Sama halnya dengan wakaf yang juga memiliki ketentuan penerima dan tidak boleh diberikan dengan pembagian yang bersifat umum seperti pajak.
3. Waktu Pembayaran
Tiap jenis zakat memiliki waktu pembayarannya masing-masing. Misalnya zakat fitrah yang dibayarkan selama Ramadan, mulai awal hingga malam sebelum pelaksanaan salat hari raya. Sementara pajak, ada yang jenisnya akan dipungut setiap transaksi.
Pajak penghasilan biasanya dipotong otomatis oleh perusahaan tiap bulan. PPN akan dipotong tiap kali wajib pajak membeli barang di mana pun. Wajib pajak juga harus membayar pajak jika menerima hadiah dari luar negeri.
4. Tujuan
Dari segi tujuan, zakat dan wakaf bertujuan sebagai ibadah dan membantu sesama muslim. Selain itu, zakat juga bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa pelakunya dan mendekatkan diri kepada Allah.
Sama halnya dengan wakaf yang bertujuan untuk memberi manfaat terus menerus tanpa terputus kepada penerima wakaf. Sedangkan pajak bertujuan untuk pembangunan negara dan bersifat lebih administratif alih-alih ibadah.
Itulah penjelasan singkat tentang perbedaan pajak, zakat, dan wakaf.
(Nadya Kurnia)