IDXChannel—Ada beberapa jenis kompensasi dari perusahaan yang ditentukan oleh performance karyawan. Perusahaan memberikan kompensasi ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan yang mencapai target, atau memuaskan.
Kompensasi berbeda dari upah. Upah adalah hak yang diterima oleh karyawan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja atas pekerjaan yang dilakukan selama satu bulan.
Kompensasi juga dikenal dengan istilah lain di kalangan para pekerja. Antara lain pesangon, ganti rugi, bonus, atau imbalan, tergantung pada hal apa yang menjadi alasan pemberian kompensasi.
Melansir Jobstreet (25/7), kompensasi adalah konsep yang merujuk pada imbalan finansial, jasa-jasa berwujud yang diberikan oleh karyawan, atau tujuan yang berhasil dicapai karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian dengan perusahaan.
Kompensasi juga merujuk pada balas jasa yang diberikan perusahaan atau organisasi kepada karyawan yang dapat dinilai menggunakan uang. Namun selain uang, kompensasi juga dapat diberikan dalam bentuk lain.