Apa saja bentuk kompensasi yang umum diberikan perusahaan kepada karyawannya? Simak rinciannya di bawah ini.
1. Fasilitas
Kompensasi dari berupa fasilitas untuk memberi akomodasi kepada karyawan. Misalnya sarana transportasi (mobil kantor, bus jemputan) dan mess (asrama karyawan). Kompensasi ini umum diberikan kepada karyawan.
Terutama pada karyawan bertugas di lapangan dan daerah yang jauh dari perkotaan. Perusahaan menyediakan mess atau bus jemputan sebagai kompensasi atas jauhnya jarak tempuh tempat kerja dengan pemukiman.
2. Insentif/Bonus
Perusahaan juga biasanya memberikan insentif atau bonus kepada karyawan yang kinerjanya melampui ekspektasi dan target. Pada bidang marketing dan sales, insentif dan bonus lumrah diberikan kepada karyawan yang berhasil mencatatkan penjualan tinggi.
3. Tunjangan
Tunjangan adalah kompensasi dalam bentuk uang yang diberikan sebagai imbalan, atau untuk penunjang tambahan kehidupan karyawan di luar gaji. Tunjangan yang umum diberikan di Indonesia adalah Tunjangan Hari Raya (THR).