sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Syarat Dapat Diskon 50 Persen Tarif Listrik? Simak Penjelasan Lengkapnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
17/12/2024 16:41 WIB
Pelanggan PLN dengan daya listrik penerima diskon, tidak perlu melakukan apa pun. Diskon akan diberikan secara otomatis saat pembayaran dan pembelian.
Apa Syarat Dapat Diskon 50 Persen Tarif Listrik? Simak Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Apa Syarat Dapat Diskon 50 Persen Tarif Listrik? Simak Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apa syarat dapat diskon 50 persen tarif listrik? Pemerintah memberikan potongan harga sebesar 50 persen untuk pelanggan listrik 2.200 VA ke bawah mulai Januari 2025. 

Diskon setengah harga tarif listrik ini berlangsung selama dua bulan (Januari-Februari). Adapun diskon ini dalam rangka pemberian stimulus kepada masyarakat menyusul pemberlakuan PPN 12 persen mulai tahun depan. 

Baik pelanggan pasca bayar maupun prabayar (token) dengan daya 2.200 VA ke bawah sampai dengan 450 VA, berhak mendapatkan potongan diskon 50 persen. Pemotongan harga dilakukan secara otomatis. 

Bagi pelanggan pasca bayar, maka nominal tagihan bulanannya akan terpotong 50 persen secara otomatis. Demikian pula dengan pelanggan prabayar, PLN akan menyesuaikan pembelian pulsa dengan potongan 50 persen untuk tiap nominal yang dibeli. 

Pemberian diskon tarif listrik ini akan diterima oleh sekitar 81,4 juta pelanggan PLN, yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement