sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa yang Terjadi Jika BPJS Kesehatan Tidak Dibayar? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/10/2023 08:53 WIB
Masyarakat kerap bingung mengenai apa yang terjadi jika BPJS Kesehatan tidak dibayar? Apakah akan terkena denda? Begini penjelasannya. 
Apa yang Terjadi Jika BPJS Kesehatan Tidak Dibayar? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apa yang Terjadi Jika BPJS Kesehatan Tidak Dibayar? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Masyarakat kerap bingung mengenai apa yang terjadi jika BPJS Kesehatan tidak dibayar? Apakah akan terkena denda? Begini penjelasannya. 

BPJS Kesehatan merupakan layanan jaminan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah untuk memudahkan akses dan fasilitas kesehatan bagi masyarakatnya. Setiap peserta. BPJS Kesehatan khususnya untuk peserta yang bukan penerima bantuan iuran atau Non-PBI diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya maksimal tanggal 10. 

Lantas, apa yang terjadi jika BPJS Kesehatan tidak dibayar? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Apa yang terjadi Jika BPJS Kesehatan Tidak Dibayar?

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2000, jika iuran BPJS Kesehatan tidak dibayar maka status kepesertaan akan diberhentikan sementara sejak tanggal 1 pada bulan berikutnya. Hal ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri maupun peserta BPJS yang dibayarkan oleh pemberi kerja. 

Adapun ketentuan mengenai denda didasarkan pada Pasal 22 Ayat (5) yang menyebutkan bahwa apabila “Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya”. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement